Perjanjian Kinerja (PK)
Perjanjian Kinerja (PK) adalah dokumen resmi yang berisi kesepakatan antara pimpinan instansi dengan pimpinan di bawahnya, atau antara pegawai dengan atasan langsungnya, mengenai target kinerja yang harus dicapai dalam periode tertentu. PK berfungsi sebagai dasar untuk menilai keberhasilan atau kegagalan dalam mencapai tujuan dan sasaran organisasi, serta sebagai tolok ukur untuk evaluasi kinerja.
Perjanjian Kinerja 2023 (Perubahan)