OPERASI YUSTISI PENEGAKAN PERDA MINUMAN KERAS/BERALKHOL
Satpol PP Kota Balikpapan melalui Bidang Penegakan melakukan operasi gabungan yustisi penegakan peraturan daerah nomor 1 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum.

Dalam pelaksanaan kegiatan ini, tim gabungan menyasar terhadap penjualan minuman keras/beralkohol yang dijual secara bebas/ilegal, di beberapa titik lokasi. Terkait dengan adanya hal tersebut Tim Gabungan berhasil menyita ratusan botol minuman keras/beralkohol dari beberapa lokasi toko/warung klontongan yang terjaring operasi yustisi ini.

Terkait dengan barang bukti ini, penyidik melakukan pendataan barang bukti berdasarkan jenis minuman keras/beralkohol dan jumlah barang bukti yang disita untuk selanjutnya kemudian akan diproses lebih lanjut sesuai dengan peraturan yang ada.