Pembongkaran Tempat Judi dan Sabung Ayam di JL. Pulau Balang Km. 13

Pemerintah Kota Balikpapan melakukan kegiatan pembongkaran tempat sabung ayam dan dadu yang berlokasi di jalan Pulau Balang Km. 13 Rt. 11 Kelurahan Kariangau Kecamatan Balikpapan Barat pada hari Kamis, 13 April 2023. Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya untuk memerangi perjudian yang telah meresahkan masyarakat.

Kegiatan dimulai dengan apel pengarahan yang dipimpin oleh Asisten 1 Zulkipli di halaman kantor Walikota Balikpapan. Dalam pelaksanaan kegiatan, hadir juga unsur TNI/Polri, Satpol PP, Dishub, dan unsur pemerintahan lainnya. Setelah pengarahan, rombongan menuju lokasi kegiatan dengan menggunakan kendaraan.

Sampai di lokasi, kegiatan pembongkaran dimulai dengan dibantu oleh alat berat dari DPU. Pembongkaran dilakukan secara perlahan dan hati-hati agar tidak menimbulkan kerusakan yang lebih besar. Dalam pelaksanaan kegiatan, berjalan dengan aman dan kondusif tanpa ada kendala yang berarti.

Pembongkaran tempat sabung ayam dan dadu ini dilakukan karena dianggap meresahkan masyarakat dan melanggar hukum. Selain itu, kegiatan ini juga dilakukan untuk memberikan efek jera kepada masyarakat yang masih melakukan praktik perjudian.

Pemerintah Kota Balikpapan berkomitmen untuk memberantas segala bentuk praktik perjudian yang meresahkan masyarakat. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya untuk menciptakan kota yang bersih dan nyaman untuk ditinggali.

Dengan adanya kegiatan pembongkaran ini, diharapkan masyarakat semakin sadar dan memahami bahwa perjudian adalah tindakan yang melanggar hukum dan dapat merugikan banyak orang. Pemerintah Kota Balikpapan juga mengajak seluruh masyarakat untuk mendukung program-program pemerintah dalam menciptakan kota yang bersih dan nyaman.