Mewujudkan Lingkungan yang Aman dan Nyaman Selama Bulan Ramadhan: Peran Penting Kegiatan Monitoring dan Pengawasan SATPOL PP Kota Balikpapan

(Selasa, 21/03/2023) Pelaksanaan kegiatan monitoring dan pengawasan oleh SATPOL PP Kota Balikpapan dalam menindaklanjuti Surat Edaran walikota Balikpapan No : 300/112/Pem tentang “Penutupan Sementara Kegiatan Usaha Hiburan Dan Arena Bola Sodok (Billiard) Dalam Rangka Hari Raya Nyepi Tahun 2023, Bulan Suci Ramadhan, Dan Hari Raya Idul Fitri 1444 H adalah sebuah upaya yang penting untuk memastikan kepatuhan masyarakat dan pengusaha terhadap aturan dan regulasi yang telah ditetapkan oleh pemerintah Kota Balikpapan.

Kegiatan tersebut melibatkan unsur TNI/POLRI, bagian pemerintahan, dan anggota SATPOL PP Kota Balikpapan. Sebelum pelaksanaan kegiatan, dilakukan apel pengarahan oleh Plt. Kasatpol PP Kota Balikpapan untuk memastikan semua personel yang terlibat dalam kegiatan ini memahami tugas dan tanggung jawab mereka.

Setelah itu, dilakukan patroli dan monitoring tempat-tempat hiburan malam dan bola sodok untuk memastikan bahwa semua tempat usaha tersebut sudah mematuhui jam operasional yang telah ditetapkan oleh pemerintah kota Balikpapan. Dalam pelaksanaan kegiatan, masih ditemukan beberapa tempat usaha yang melanggar jam operasional yang telah ditentukan. Maka dari itu, para pengusaha tersebut dihimbau untuk menutup tempat usahanya sesuai dengan jam operasional yang telah ditentukan oleh pemerintah kota Balikpapan.

Kegiatan monitoring dan pengawasan yang dilakukan oleh SATPOL PP Kota Balikpapan sangat penting untuk menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat. Hal ini juga merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam memastikan bahwa semua aturan dan regulasi yang telah ditetapkan dipatuhi oleh semua pihak. Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan masyarakat dan pengusaha dapat memahami pentingnya mematuhi aturan yang telah ditetapkan untuk menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi masyarakat Kota Balikpapan.