Giat BKO Gabungan

(08/08) personel melakukan giat gabungan bersama dengan BKO TNI-POLRI dalam pelaksanaan monitoring dan penindakan pelanggaran peraturan daerah (perda) dan peraturan kepala daerah (perkada) di beberapa titik lokasi Koya Balikpapan. Personel melakukan minitoring dan penindakan terhadap PKL ataupun aktivitas niaga yang berada di trotoar ataupun di fasilitas umum lainnya, yang dimana tempat tersebut tidak di peruntukan untuk aktivitas berjualan atau lainnya karena itu merupakan fasilitas yang diberikan untuk para pengguna jalan atau pejalan kaki dalam memudahkan melakukan mobilitas mereka.
personel melakukan penindakan berupa teguran secara lisan maupun tertulis sesuai dengan prosedur yang berlaku. mereka yang dilakukan penindakan secara tertulis diberikan surat terguran maupun berupa surat panggilan untuk dilakukan proses lebih lanjut oleh penyidik yang berwenang.