Kegiatan Patroli dan Monitoring Satpol PP Kota Balikpapan Bersama Unsur TNI dan Polri dalam Menindaklanjuti Surat Edaran Walikota tentang "Penutupan Sementara Kegiatan Usaha Hiburan dan Arena Bola Sodok dalam Rangka Hari Raya Idul Adha Tahun 2023"

Balikpapan, 28 Juni 2023 - Dalam rangka menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Balikpapan bersama dengan unsur TNI/Polri telah melaksanakan kegiatan patroli dan monitoring. Hal ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari Surat Edaran Walikota Balikpapan mengenai "Penutupan Sementara Kegiatan Usaha Hiburan dan Arena Bola Sodok dalam Rangka Hari Raya Idul Adha Tahun 2023."
Surat Edaran tersebut dikeluarkan oleh Pemerintah Kota Balikpapan dengan tujuan untuk memastikan kelancaran pelaksanaan Hari Raya Idul Adha, serta meminimalkan terjadinya tindakan yang menimbulkan gangguan trantibum di tempat-tempat hiburan dan arena bola sodok. Dalam rangka menerapkan surat edaran ini, Satpol PP bersama dengan TNI/Polri melakukan patroli dan monitoring secara intensif di seluruh wilayah Kota Balikpapan.
Satpol PP, sebagai instansi yang bertanggung jawab dalam menjaga ketertiban umum, telah melakukan upaya pencegahan sejak dikeluarkannya Surat Edaran tersebut. Tim patroli Satpol PP dilengkapi dengan personel dari TNI/Polri. Mereka melakukan pemantauan di tempat-tempat hiburan, arena bola sodok, serta tempat-tempat keramaian lainnya yang berpotensi melanggar ketentuan yang ditetapkan.
Dalam pelaksanaannya, kegiatan patroli dan monitoring dilakukan secara rutin dan terjadwal. Tim patroli bergerak di berbagai wilayah Kota Balikpapan, termasuk pusat hiburan dan tempat-tempat keramaian yang sering dikunjungi oleh masyarakat. Mereka memastikan bahwa semua kegiatan usaha hiburan dan arena bola sodok sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Kota Balikpapan.
Selama patroli dan monitoring, tim Satpol PP, TNI/olri memberikan himbauan kepada pemilik usaha hiburan dan pengelola arena bola sodok untuk mematuhi Surat Edaran Walikota Balikpapan. Mereka memberikan penjelasan mengenai alasan penutupan sementara serta konsekuensi hukum yang akan diberikan kepada mereka yang melanggar ketentuan yang telah ditetapkan.