Selamat Datang Di Laman Resmi Satpol PP Kota Balikpapan, Layanan Unit Reaksi Cepat 0811 5351 111, Call Officer 0542 - 420 531

Razia Gabungan Yustisi Penegakan Perda

Thursday - 07 Maret 2024 - Dibaca: 27 kali

(6/3) Satpol PP Kota Balikpapan melaksanakan giat razia gabungan bersama dengan BKO TNI/POLRIterkait dengan penegakan Peraturan Daerah (Perda) nomor 1 tahun 2021 terkait dengan penyelenggaraan ketertiban umum di wilayah Kota Balikpapan

Para pelanggar yang terjaring giat razia gabungan ini kemudian diberikan sanksi administratif oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) untuk kemudian mengikuti Sidang Tindak Pidana Ringan (TIPIRING) di Pengadilan Negeri Balikpapan