(6/3) Satpol PP Kota Balikpapan melaksanakan giat razia gabungan bersama dengan BKO TNI/POLRIterkait dengan penegakan Peraturan Daerah (Perda) nomor 1 tahun 2021 terkait dengan penyelenggaraan ketertiban umum di wilayah Kota Balikpapan
Para pelanggar yang terjaring giat razia gabungan ini kemudian diberikan sanksi administratif oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) untuk kemudian mengikuti Sidang Tindak Pidana Ringan (TIPIRING) di Pengadilan Negeri Balikpapan